<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>Lalu Supriadi MA Weblog</title>
	<atom:link href="http://lalusupriadi.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://lalusupriadi.wordpress.com</link>
	<description>Just another WordPress.com weblog</description>
	<lastBuildDate>Wed, 25 May 2011 07:22:19 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='lalusupriadi.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://s2.wp.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>Lalu Supriadi MA Weblog</title>
		<link>http://lalusupriadi.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://lalusupriadi.wordpress.com/osd.xml" title="Lalu Supriadi MA Weblog" />
	<atom:link rel='hub' href='http://lalusupriadi.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>KTT Liga Arab di Tengah Konspirasi Global</title>
		<link>http://lalusupriadi.wordpress.com/2008/04/26/ktt-liga-arab-di-tengah-konspirasi-global/</link>
		<comments>http://lalusupriadi.wordpress.com/2008/04/26/ktt-liga-arab-di-tengah-konspirasi-global/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 26 Apr 2008 12:09:20 +0000</pubDate>
		<dc:creator>lalusupriadi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://lalusupriadi.wordpress.com/?p=16</guid>
		<description><![CDATA[oleh : L. Supriadi, MA Kairo, 4 April 2008 Kompas Pada bulan Maret ini, telah terjadi 2 perhelatan besar; KTT OKI ke-XI di Dakar Senegal 13-14 Maret 2008, dan KTT Liga Arab ke-XX di Damaskus Suriah 29-30 Maret 2008. Kedua-duanya berskala internasional dan tentunya menarik perhatian dunia. Para pemimpin Arab berkumpul untuk membicarakan masalah-masalah menyangkut [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lalusupriadi.wordpress.com&amp;blog=3468272&amp;post=16&amp;subd=lalusupriadi&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify;">oleh : L. Supriadi, MA</p>
<p style="text-align:justify;">Kairo, 4 April 2008</p>
<p style="text-align:justify;">Kompas</p>
<p style="text-align:justify;">Pada bulan Maret ini, telah terjadi 2 perhelatan besar; KTT OKI ke-XI di Dakar Senegal  13-14 Maret 2008, dan KTT Liga Arab ke-XX di Damaskus Suriah 29-30 Maret 2008. Kedua-duanya berskala internasional dan tentunya menarik perhatian dunia. Para pemimpin Arab berkumpul untuk membicarakan masalah-masalah menyangkut Arab dan umat Islam. Semua media masa Arab baik cetak atau elektronik memberikan liputannya secara luas.</p>
<p style="text-align:justify;">Setelah menghadiri suatu acara, di perempatan jalan Rabe’a Adawea Kairo, penulis sempat berhenti sambil mengamati beberapa koran harian yang terbit. Hampir semuanya menurunkan berita utamanya tentang konferensi tersebut. Tetapi ketika penulis mencoba untuk bertanya ke penjual koran yang sering mangkal di sana mengenai KTT Liga Arab, dia hanya tersenyum kecut dan tidak antusias. <span id="more-16"></span></p>
<p style="text-align:justify;">Sang penjual koran mungkin mewakili sebagian besar sikap rakyat Mesir dan pemimpinnya terhadap KTT Liga Arab. Karena sebagaimana diketahui Presiden Mesir Hosni Mobarak tidak menghadiri pertemuan dan hanya mendelegasikannya kepada Mofied Syehab Menteri Negara Urusan Perundang-undangan dan Parlemen.</p>
<p style="text-align:justify;">Sehari sebelum KTT, saat KTM (Konferensi Tingkat Menteri) berlangsung 28 Maret 2008, koran harian Al Jumhuriah (koran harian berbahasa Arab di Mesir) di salah satu kolomnya mengangkat sekaligus menanggapi dengan sengitnya Fatwa Mufti Suriah yang mengajak semua pemimpin Arab untuk menghadiri pertemuan, dan yang tidak hadir akan berdosa besar karena mereka tidak mau menyelesaikan nasib kaum muslimin di beberapa negara Arab seperti Palestina, Irak dan Lebanon.</p>
<p style="text-align:justify;">Di kalangan masyarakat Arab secara umum dikenal sebuah anekdot: orang arab melakukan kesepakatan untuk dilanggar. agaknya anekdot tersebut ada benarnya dan bisa menggambarkan secara sederhana watak para pemimpin Arab. Terbukti sejak perjanjian perdamaian Camp David 17 September 1978 sampai perjanjian Annapolis 17 November 2007 hampir semuanya bermuara ke kegagalan. Sampai saat ini tidak pernah pemimpin-pemimpin Arab mencapai kata sepakat dalam konferensi atau perjanjiannya.</p>
<p style="text-align:justify;">Berbagai kepentingan sesaat dan sepihak (baca: duniawi) mempengaruhi sikap kehadiran atau ketidakhadiran pemimpin-pemimpin Arab. Dari 18 kepala Negara dan pemerintahan yang tergabung dalam Liga Arab, hanya 11 yang hadir (sebagaimana dilansir koran harian berbahasa Arab Ad Dustur Mesir edisi 29/3/2008). Sementara yang lainnya termasuk Mesir dan Arab Saudi yang memiliki peranan strategis dalam percaturan politik di Timur Tengah bersikap absent dan hanya mewakilkannya.</p>
<p style="text-align:justify;">Pemerintah Suriah sebagai tuan rumah konferensi berbangga karena berhasil mengumpulkan sebagian besar pemimpin Arab; dengan jumlah terbanyak selama 8 tahun terakhir. Mereka menyebutnya sebagai Konferensi Solidaritas Arab. Sementara penentangnya menyebutnya sebagai Konferensi Perseteruan Arab.</p>
<p style="text-align:justify;">Banyak pengamat menilai bahwa konferensi tersebut hanya retorika politik para pemimpin Arab untuk mengalihkan perhatian dunia terhadap masalah-masalah krusial menyangkut dunia Islam. Konferensi demi konferensi berlangsung tetapi tidak pernah berhasil menelorkan kesepakatan substansial yang bisa merubah sikap Barat dan Israel terhadap negara-negara Arab khususnya Palestina.</p>
<p style="text-align:justify;">Ada beberapa agenda acara yang berlangsung saat konferensi, antara lain penyampaian Laporan Sekjen Liga Arab Amour Mousa tentang program kerjasama negara-negara Arab, stabilitas keamanan negara-negara Arab, hubungan kemitraan antar anggota Liga Arab, konflik Israel dengan Palestina dan dataran tinggi Golan, percepatan perdamaian dan perkembangan terkini kondisi Irak.</p>
<p style="text-align:justify;">Namun yang menarik, sehari setelah berakhirnya KTT Liga Arab, menteri Luar negeri Amerika Serikat Condelessa Rice mengadakan kunjungannya ke beberapa Negara, antara lain Israel lalu dilanjutkan ke Yordania. Pesan yang ingin disampaikan adalah seolah-olah ia memberi dukungan moril yang penuh kepada Israel, sekalipun negara-negara Arab “berkumpul”. dan mengucapkan terima kasih kepada Yordania yang tidak menghadiri konferensi.</p>
<p style="text-align:justify;">Konspirasi Global<br />
Sulit mengatakan kalau ketidakhadiran sebagian pemimpin Arab ke KTT tidak dipengaruhi oleh intervensi Amerika Serikat. Berbagai peristiwa dan kejadian penting di Timur Tengah tidak terlepas dari skenario dan kebijakan politik barat dan sekutunya.</p>
<p style="text-align:justify;">Kalau kita flash back sejenak ke perjanjian Annapolis, kita melihat begitu gencarnya pemerintah AS melobi Mesir dan Arab Saudi untuk ikut serta sebagai pemrakarsa perjanjian. Beberapa hari sebelum perjanjian terlihat Presiden Mesir Hosni Mobarak dan Raja Abdullah dari Arab Saudi melakukan rangkaian lawatannya ke berbagai negara Eropa dan Amerika. Itu bertujuan mempromosikan dan memuluskan pelaksanaan acara tersebut. Bahkan untuk meyakinkan dunia, Presiden Palestina Mahmoud Abbas berkunjung ke Indonesia dan meminta sikap pemerintah untuk mendukungnya.</p>
<p style="text-align:justify;">Partai Hamas (gerakan perlawanan Islam) menyerukan kepada negara-negara Arab dan Islam untuk memboikot konferensi Annapolis karena tidak sesuai dengan hati nurani rakyat Palestina. Reaksi Hamas didasari oleh realita situasi dan kondisi pencaplokan tanah Palestina yang terus berlangsung. Ironisnya di tengah usaha gencar pemimpin-pemimpin Arab untuk menyukseskan perjanjian Annapolis, tank-tank tentara Zionis Israel tidak henti-hentinya menembakkan roketnya ke rumah penduduk yang menyebabkan korban jiwa di kalangan sipil.</p>
<p style="text-align:justify;">Di akhir perjanjian sebagaimana diprediksikan banyak pengamat tidak tercapai kata sepakat. Israel tidak mau tunduk dengan kesepakatan dan Perdana Menteri Israel Ehud Olmert berubah arah. Dengan demikian perjanjian batal dengan sendirinya dan terulang kembali kesan ketidakberdayaan dan keterpurukan negara-negara Arab yang “dipermainkan” Amerika dan sekutunya. Juga memperkuat asumsi bahwa perjanjian perdamaian hanya sebagai taktik dan strategi Israel untuk mengulur waktu dan memperluas tanah jajahan.</p>
<p style="text-align:justify;">Kegagalan perjanjian Annapolis membuat malu negara-negara Arab, khususnya negara pemrakarsa; Mesir dan Arab Saudi. Tetapi jaminan AS terhadap stabilitas ekonomi Mesir dan keamanan Arab Saudi di semenanjung Arab adalah harga mahal yang harus dibayar. Hal itu menjadi indikasi ketidakhadiran kedua pemimpin negara baik pada KTT OKI atau KTT Liga Arab.</p>
<p style="text-align:justify;">Sejak Hamas menjebol tembok perbatasan Rafah di kawasan jalur Gaza (perbatasan antara mesir-Palestina) 23/01/2008, hampir 1,5 juta penduduk Palestina menyeberang ke wilayah Mesir untuk memperoleh kebutuhan pokok sehari-hari. Sikap Mesir kala itu membiarkan rakyat Palestina memasuki kawasannya. Tetapi setelah adanya tekanan-tekanan dari Amerika dan Israel akhirnya Mesir bertindak tegas dan meminta kembali rakyat Palestina pulang ke negaranya.</p>
<p style="text-align:justify;">Beberapa kejadian yang terekam tadi semakin memperkuat opini bahwa konferensi dan perjanjian perdamaian yang selama ini dilakukan negara-negara Arab tidak terlepas dari bayang-bayang hegemoni barat dan konspirasi global.</p>
<p style="text-align:justify;">Negara-negara Arab sudah sepatutnya menjadikan kegagalan demi kegagalan sebagai sarana untuk memperkuat rasa solidaritas dan persatuan bukan sebaliknya saling hujat dan rendahkan. Keberhasilan tidak akan muncul hanya dengan “memamerkan” pidato berapi-api dari para pemimpin Arab tetapi yang paling dibutuhkan adalah in action (kerja nyata) dan niat yang ikhlas sesuai dengan perintah Allah dan Rasul-Nya. <em>wallahu a&#8217;lam bis showab</em></p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/lalusupriadi.wordpress.com/16/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/lalusupriadi.wordpress.com/16/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/lalusupriadi.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/lalusupriadi.wordpress.com/16/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/lalusupriadi.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/lalusupriadi.wordpress.com/16/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/lalusupriadi.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/lalusupriadi.wordpress.com/16/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/lalusupriadi.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/lalusupriadi.wordpress.com/16/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/lalusupriadi.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/lalusupriadi.wordpress.com/16/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/lalusupriadi.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/lalusupriadi.wordpress.com/16/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/lalusupriadi.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/lalusupriadi.wordpress.com/16/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lalusupriadi.wordpress.com&amp;blog=3468272&amp;post=16&amp;subd=lalusupriadi&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://lalusupriadi.wordpress.com/2008/04/26/ktt-liga-arab-di-tengah-konspirasi-global/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>5</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">lalu Supriadi</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Hilful Fudhul dan Sensitifitas Sosial</title>
		<link>http://lalusupriadi.wordpress.com/2008/04/23/hilful-fudhul-dan-sensitifitas-sosial/</link>
		<comments>http://lalusupriadi.wordpress.com/2008/04/23/hilful-fudhul-dan-sensitifitas-sosial/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 23 Apr 2008 15:34:59 +0000</pubDate>
		<dc:creator>lalusupriadi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://lalusupriadi.wordpress.com/?p=15</guid>
		<description><![CDATA[oleh : L. Supriadi, MA Kairo, 26 Pebruari Wahai Bani Fihir! tolonglah orang yang perniagaanya dizalimi Di Mekah, sementara ia jauh dari tempat tinggal dan sanak keluarga Dalam kondisi berihram, rambutnya kusut dan belum berumrah Wahai para pembesar di antara Hijir Ismail dan Hajar Aswad Sesungguhnya tanah haram hanya pantas untuk orang mulia Bukan untuk [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lalusupriadi.wordpress.com&amp;blog=3468272&amp;post=15&amp;subd=lalusupriadi&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify;" dir="ltr">oleh : L. Supriadi, MA</p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Kairo, 26 Pebruari</p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr"><em>Wahai Bani Fihir! tolonglah orang yang perniagaanya dizalimi<br />
Di Mekah, sementara ia jauh dari tempat tinggal dan sanak keluarga<br />
Dalam kondisi berihram, rambutnya kusut dan belum berumrah<br />
Wahai para pembesar di antara Hijir Ismail dan Hajar Aswad<br />
Sesungguhnya tanah haram hanya pantas untuk orang mulia<br />
Bukan untuk orang yang bertindak zalim dan khianat</em></p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Bait syair di atas adalah untaian kata-kata yang diucapkan seorang dari suku Zubaid pada masa jahiliah. Ia mengetuk hati nurani (meminta) pemuka-pemuka Quraiys untuk membela kebenaran dan keadilan. Suatu sikap yang membutuhkan keberanian dan perencanaan (planing) matang. Tidak semua orang berani menyuarakan kebenaran dan keadilan dan tidak semua orang mampu mengorganisirnya dengan baik sesuai dengan sasaran dan tujuannya.</p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr"><span id="more-15"></span></p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Kronologi peristiwa tersebut sebagaimana terekam dalam kitab-kitab sejarah Islam bermula dari sikap arogan seorang kepala suku (tokoh) bernama Al-Ash Bin Wa’il terhadap seorang pedagang yang datang ke Mekah untuk melakukan perniagaan. Watak (karakter) sombong dan angkuh membuatnya terdorong untuk melakukan perbuatan semena-mena dan bertentangan dengan nilai-nilai keadilan dan kemuliaan (kesucian) Ka’bah. Setelah mengambil sebagian barang dagangan, sebagaimana layaknya transaksi jual beli, ia tidak mau membayarnya. Sang penjual lalu mengadukan kejadian yang menimpanya kepada pembesar-pembesar Quraiys, tetapi mereka tidak berani bertindak karena kedudukan Al-Ash Bin Wa’il. Akhirnya ia berdiri di depan Ka’bah sambil meminta tolong (mengadukan permasalahannya) ke Bani Fihir dan orang-orang yang yang terketuk hatinya. Melihat kejadian tersebut tergeraklah hati Abdullah Bin Zubair dan berkata: Kita tidak boleh tinggal diam. Beberapa saat kemudian berkumpulah Bani Hasyim, Bani Abdul Muttalib, Bani Asad Bin Abd Al-Uzza, Bani Zuhrah Bin Kilab dan Bani Taim Bin Murrah di rumah Abdullah Bin Jud’an untuk bersumpah setia dan berjanji akan menegakkan keadilan dan memerangi segala bentuk penganiayaan yang terjadi di tanah Haram. Muhammad hadir menyaksikan perjanjian tersebut dan memujinya. Ketika diutus sebagai Rasul beliau mengomentarinya: Saya telah menyaksikan beserta paman-pamanku suatu perjanjian atau kesepakatan yang sangat berharga di rumah Abdullah Bin Jud’an, kalau saya diajak sekarang untuk menghadiri peristiwa seperti itu pasti saya akan datang memenuhinya.</p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Setelah mereka menyepakati draft-draft perjanjian, mereka mendatangi Al-Ash Bin Wa’il dan memintanya mengembalikan barang-barang perniagaan yang telah diambilnya. Di akhir cerita sang penjual memperoleh kembali hak-haknya. Sikap tersebut menjadi prestise (kebanggaan) arab jahiliah dan bentuk penghormatan mereka terhadap hak asasi manusia.</p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Saat peristiwa tersebut berlangsung, Muhammad belum diutus sebagai nabi dan rasul karena baru berusia 14 atau 15 tahun, tetapi beliau telah menampakkan sensitifitas sosial (kepekaan sosialnya) yang tinggi. Wahyu (ayat-ayat) yang memuat tentang keadilan dan persamaan hak belum diturunkan, tetapi beliau sudah mengambil sikap yang tepat dan populer sehingga kaumnya memberinya gelar Al Amin. Gelar yang diakui oleh kawan maupun lawan dan itu diperolehnya melalui bimbingan dan arahan Allah SWT.</p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Sekalipun peristiwa tersebut telah terjadi 14 abad yang silam, tetapi relevansinya dengan kejadian saat ini tetap ada. Sifat angkuh dan sombong akan muncul pada orang yang merasa “lebih” dibandingkan dengan orang lain; perasaan lebih kuat, lebih kaya, lebih luas ilmunya, lebih tinggi strata sosialnya, dll menyebabkannya lupa bahwa itu adalah karunia dan pemberian Allah SWT. Watak tersebut akan hilang se-iring dengan sirnanya dunia dan isinya. Begitulah sunnatullah yang digariskan Allah SWT di muka bumi ini.</p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Para sejarawan Islam mengkaji peristiwa tersebut dan mengaitkannya dengan problematika yang dihadapi umat Islam di berbagai belahan dunia. Keterpurukan dan ketertindasan umat Islam dalam segala aspek kehidupan menjadikan hilful fudul selalu layak untuk dijadikan acuan dalam tataran aplikasi sekalipun kejadiannya berlangsung pada masa pra Islam (jahiliah).</p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Terdapat beberapa pelajaran yang bisa diambil dari peristiwa hilful fudul, diantaranya:</p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Pertama; Keadilan adalah nilai absolut yang harus dipertahankan. Keikutsertaan dan dukungan nabi Muhammad terhadap peristiwa tersebut bertujuan untuk memperkokoh sendi-sendi keadilan. Nilai-nilai kebenaran mesti didukung sekalipun muncul dari kaum jahiliah.</p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Kedua; Hilful fudul adalah sesuatu yang utopia dalam kegelapan jahiliah. Hal tersebut sebagai indikasi bahwa menyebarnya virus-virus yang merusak tatanan moral dan agama pada suatu masyarakat tidak berarti nihilnya nilai-nilai kebaikan yang lain. Sekalipun masyarakat Mekah mayoritas penyembah berhala (paganisme) dan dekadensi moral merajalela seperti zina, riba dan kezaliman tetapi terdapat juga orang-orang yang berakhlak mulia yang mau menegakkan keadilan dan menolak penganiayaan.</p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Ketiga; Kezaliman dengan segala bentuk dan tipenya bertentangan dengan ajaran Islam. Keadilan hendaknya ditegakkan tanpa memandang warna kulit, agama, dan suku.</p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Keempat; Legalitas hukum bolehnya melakukan perjanjian dan kesepakatan antar lintas agama dalam hal-hal yang membawa kepada kebaikan dengan mempertimbangakan pencapaian maslahat (kebaikan) dan mafsadat (kerusakan) dari segala aspek.</p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Kelima; Seorang muslim seyogyanya memiliki kontribusi positif untuk merealisasikan kebaikan lingkungan dan masyarakatnya, bukan sebagai penonton yang terkagum atau terpana melihat hasil yang muncul dari proses tersebut.</p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Dengan mengacu kepada peristiwa hilful fudul marilah kita renungkan hikmah dan pelajaran yang bisa diambil dan diaplikasikan dalam kehidupan kita. Diantara bentuk komitmen keimanan seseorang adalah kepekaannya terhadap problematika yang ada di sekitarnya. Ia dituntut untuk menjadi pelaku, penggerak dan penopang dalam semua dimensi kebaikan bukan sebagai penonton, penghambat dan penjegal.</p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Peluang untuk melakukan kesalehan selalu terbuka bagi setiap muslim, Allah SWT telah menciptakan dan mensyari’atkan sarana-sarana penunjang untuk mencapainya. Berbagai bentuk ibadah seperti sholat, zakat, puasa, haji dll bertujuan untuk membentuk pribadi yang bertakwa yang mencakup tiga unsur: Iman, ibadah dan suluk (prilaku).</p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Seorang muslim dengan mengerjakan semua ritual ibadah tersebut diharapkan mampu merubah suluknya ke arah yang lebih baik. lalu menelorkan nilai-nilai ketakwaan tersebut antar lintas individu. Oleh karenanya marilah kita selalu mengintrospeksi diri dan mendiagnosa penyakit-penyakit yang masih menjangkiti imunitas keber-agamaan kita, kemudian kita obati dengan resep yang tepat sehingga kita mampu berpikir positif dan memberikan yang terbaik untuk umat ini.</p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Setelah mampu membentuk kesalehan individu kemudian dilanjutkan ke tataran berikutnya yaitu membentuk kesalehan sosial dengan mengembangkan nilai-nilai keadilan, persamaan hak, toleransi dan nilai-nilai kebaikan yang lain, sehingga terbentuk masyarakat yang adil, makmur, sejahtera dan selalu dalam lindungan dan bimbingan Allah SWT.</p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Dukungan terhadap nilai-nilai kebaikan perlu direalisasikan dengan ucapan dan prilaku, karena ajaran Islam mensinergikan al quwwah al ilmiyah (kekuatan ilmu) dan al quwwah al amaliah (kekuatan amal).</p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Standar kualitas ke-imanan seseorang ditentukan oleh keberpihakan dan pembelaannya terhadap nilai-nilai kebenaran. Karena setiap orang dituntut amanah dalam bersikap. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW: Tidak sempurna iman orang yang tidak bersifat amanah, dan tidak sempurna amanah orang yang tidak berjanji. w<em>allahu a’lam bis showab</em></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;" dir="ltr">
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;" dir="ltr">
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/lalusupriadi.wordpress.com/15/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/lalusupriadi.wordpress.com/15/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/lalusupriadi.wordpress.com/15/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/lalusupriadi.wordpress.com/15/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/lalusupriadi.wordpress.com/15/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/lalusupriadi.wordpress.com/15/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/lalusupriadi.wordpress.com/15/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/lalusupriadi.wordpress.com/15/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/lalusupriadi.wordpress.com/15/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/lalusupriadi.wordpress.com/15/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/lalusupriadi.wordpress.com/15/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/lalusupriadi.wordpress.com/15/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/lalusupriadi.wordpress.com/15/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/lalusupriadi.wordpress.com/15/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/lalusupriadi.wordpress.com/15/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/lalusupriadi.wordpress.com/15/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lalusupriadi.wordpress.com&amp;blog=3468272&amp;post=15&amp;subd=lalusupriadi&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://lalusupriadi.wordpress.com/2008/04/23/hilful-fudhul-dan-sensitifitas-sosial/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">lalu Supriadi</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Maulid Nabi dan Perubahan Sosial</title>
		<link>http://lalusupriadi.wordpress.com/2008/04/17/maulid-nabi-dan-perubahan-sosial/</link>
		<comments>http://lalusupriadi.wordpress.com/2008/04/17/maulid-nabi-dan-perubahan-sosial/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 17 Apr 2008 21:35:22 +0000</pubDate>
		<dc:creator>lalusupriadi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://lalusupriadi.wordpress.com/?p=13</guid>
		<description><![CDATA[oleh : L. Supriadi, MA Kairo, 24 Mei 2008 Nun jauh 14 abad yang lampau, tepatnya tanggal 12 Rabi’ul Awal tahun 570 Masehi, di Mekah lahirlah seorang nabi dan rasul dari suku Qurays bernama Muhammad; artinya pribadi yang terpuji. Demikianlah nama indah dan mulia yang diberikan sang kakek Abdul Muthalib kepada cucunya. Tanda-tanda kelahiran dan ciri-cirinya telah [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lalusupriadi.wordpress.com&amp;blog=3468272&amp;post=13&amp;subd=lalusupriadi&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">oleh : L. Supriadi, MA</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Kairo, 24 Mei 2008</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Nun jauh 14 abad yang lampau, tepatnya tanggal 12 Rabi’ul Awal tahun 570 Masehi, di Mekah lahirlah seorang nabi dan rasul dari suku Qurays bernama Muhammad; artinya pribadi yang terpuji. Demikianlah nama indah dan mulia yang diberikan sang kakek Abdul Muthalib kepada cucunya. Tanda-tanda kelahiran dan ciri-cirinya telah disebutkan dalam kitab Taurat dan Injil. <span id="more-13"></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Sirah (perjalanan hidup) yang dilaluinya diabadikan oleh sejarah dengan tinta emas. Semua perkataan, perbuatan bahkan sikap diamnya menjadi sumber<em> tasyri’</em> (penetapan hukum Islam). Dan itu terwarisi turun temurun dari generasi ke generasi.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Sampai saat ini, Maulid (hari kelahiran) beliau diperingati oleh sebagian besar umat Islam. Indonesia sebagai negara terbesar berpenduduk mayoritas muslim tak ketinggalan merayakan hari bersejarah itu. Tentunya dengan tradisi dan tata cara yang berbeda-beda sesuai dengan adat dan budaya setempat. Di Lombok misalnya masjid-masjid dihiasi dengan lampu-lampu dan umbul-umbul, ceramah agama yang disampaikan para <em>tuan guru </em>(alim ulama) menambah kekhidmatan suasana, masyarakat antar desa saling mengundang satu dengan yang lainnya, aneka ragam jenis makanan dihidangkan, budaya silaturrahim semakin digalakkan.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Kalau orientalis barat (pengkaji barat) yang moderat mengkaji terus semua sisi kehidupan nabi untuk mengungkap konsep-konsep ideal dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, kenapa umat Islam tidak menjadikan Maulid yang diperingati setiap tahun sebagai tonggak untuk melakukan perubahan pada diri, lingkungan dan alam sekitarnya?</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Jika bangsa Indonesia baru-baru ini mengenal dan membanggakan kata “reformasi” (perubahan), beliaulah tokoh reformis sejati. Semua tenaga, waktu, pikiran harta dan jiwanya dipergunakan untuk merubah situasi dan kondisi umat manusia ke arah yang lebih baik. Dalam rentang waktu 23 tahun, beliau mampu membawa masyarakat jahiliah ke muara peradaban dan kebudayaan yang tak tertandingi nilainya.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Sekalipun secara tekstual, tidak terdapat dalil kuat yang melegitimasi hukum Maulid tetapi paling tidak realita sejarah umat Islam mengenal peristiwa tersebut. Dan tulisan ini tidak bermaksud mengajak pembaca untuk memperdebatkan <em>khilafiah</em> (perbedaan) ulama mengenai hukum boleh atau tidak bolehnya mengadakan perayaan Maulid tetapi lebih melihat dan mencermati fenomena yang berkembang di masyarakat.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Perayaan Maulid diadakan setiap tahun, oleh hampir semua lapisan masyarakat; dari kalangan pejabat, pengusaha dan petani. Mulai dari kampung, desa sampai ke kota-kota. Bahkan sudah menjadi hari keagamaan nasional. Sebuah bukti konkrit kecintaan yang mendalam terhadap baginda Rasulullah SAW. Dan kecintaan tentu membutuhkan pengorbanan.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Tindakan menyisihkan sedikit harta yang dimiliki untuk merayakan hari kelahiran baginda Rasul tidak ada apa-apanya kalau dibandingkan dengan perjuangan dan pengorbanan para sahabat demi membela rasulullah dan tegaknya agama Islam.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Berkaitan dengan perayaan keagamaan seperti ini, umat Islam khususnya yang menetap di desa-desa tidak pelit dan kikir untuk menyisihkan hartanya. Bahkan ditengah kondisi krisis ekonomi yang melilit, masyarakat yang hidupnya pas-pasan (tidak mampu) berani berhutang hanya untuk bisa memeriahkan acara itu.</p>
<p>Sebagai umat Islam tentu kita bangga dengan semangat antusias masyarakat tetapi di sisi lain kita juga harus mewaspadai tumbuhnya budaya boros, menghamburkan harta dan lain-lain</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Nabi tidak pernah mengajarkan umatnya untuk <em>tabzir</em> dan<em> isrof</em> (bersikap boros dan berlebih-lebihan) dalam memperingati kelahirannya, yang paling penting dan substansial adalah bagaimana dengan Maulid tersebut bisa memunculkan nilai-nilai kebaikan, seperti sikap simpati dan empati terhadap sesama muslim serta toleransi antar umat beragama. Kemeriahan dan kesemarakan acara hendaknya sesuai dengan input (nilai tambah) yang bisa diperoleh setiap pribadi muslim.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Berapa banyak uang yang dibelanjakan umat Islam di negeri ini untuk menyambut perayaan Maulid? Sekalipun belum ada sensus atau data akurat mengenai jumlah dana yang dikeluarkan tetapi hampir dapat dipastikan bahwa itu semua membutuhkan biaya yang tidak sedikit.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Lalu, apakah sasaran dan tujuan yang diinginkan dari perayaan Maulid  tercapai  sesuai dengan spirit pelaksanaannnya? Jawabannya tentu relative sesuai dengan karakter masyarakat dan tempat pelaksanaan serta standar yang dipakai untuk mengukur suatu keberhasilan.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Tujuan dari pelaksanaan acara-acara keagamaan adalah terealisasinya nilai-nilai luhur Islam seperti merekatkan tali silaturahim, menciptakan persatuan yang kokoh, mewujudkan ukhuwah Islam, meminimalkan kesenjangan ekonomi dan memberantas penyakit-penyakit sosial yang berkembang di masyarakat seperti KKN, pencurian dan konflik sosial.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Maulid seyogyanya dijadikan sebagai sarana introspeksi diri sejauhmana nilai-nilai Islam  diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Apakah dengan perayaan Maulid para pejabat sudah menjadi pribadi yang amanah dan tidak melakukan praktek KKN? Apakah para konglomerat (pengusaha) sudah menunaikan kewajiban mengeluarkan  sebagian hartanya untuk fakir miskin? Apakah para petani sudah mengeluarkan zakat hasil tanamannya? Apakah sebagian masyarakat tidak lagi melakukan tindakan anarkhis ketika melihat ketimpangan sosial?</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Sangat naif rasanya, kalau umat Islam merayakan Maulid hanya sebatas tradisi dan budaya belaka, tanpa mau mengambil hikmah atau pelajaran dari peristiwa itu. Sayang, kalau cost (uang) yang begitu banyak dikeluarkan untuk mendanai perayaan maulid sementara masih banyak tetangga kita yang hidupnya terlantar dan tidak mampu menyekolahkan anaknya.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Rasulullah SAW bersabda<em>: tidak termasuk golonganku orang yang tidak mementingkan urusan sesama umat islam.</em></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Peristiwa Maulid adalah potensi kekuatan sejarah yang dimiliki umat Islam. Itu akan terealisasi dengan baik apabila terlaksana sesuai dengan sasaran dan tujuannya.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Kebangkitan peradaban suatu bangsa tidak muncul begitu saja dengan sendirinya tetapi membutuhkan momen-momen penting sebagai landasan dan motivasi untuk bergerak dan berpacu. Dan perubahan mesti dimulai dari diri sendiri. Sebagaimana firman Allah SWT: <em>Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum sebelum mereka merubah nasibnya sendiri.</em> (Q.S. Ar Ra’du :11)</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Sekarang kita masih berada di bulan Rabi’ul Awal, bulan kelahiran reformis sejati baginda rasul. Saat yang tepat untuk membuktikan kecintaan kita kepada beliau. Penghayatan kembali nilai-nilai Maulid perlu disegarkan terus dalam ingatan dan prilaku sehingga kita bisa keluar dari bulan ini dengan semangat dan spirit yang baru demi kebangkitan agama dan negara Indonesia tercinta.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Semoga semua elemen masyarakat diberikan kekuatan dan kemudahan untuk melakukan perubahan sosial ke arah yang lebih baik dan kesemuanya diniatkan untuk mencari keridhaan Allah, karena pada intinya Allah SWT menghendaki setiap individu muslim menjadikan semua hidupnya untuk beribadah kepada-Nya.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;"><em>wallahu a’lam bis showab</em></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Penulis adalah Mahasiswa Program Doktoral di Universitas Islam Omdurman Sudan Fakultas Syari&#8217;ah dan Qonun Jurusan Ushul Fikih. Sekarang berdomisili di Kairo Mesir.</p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/lalusupriadi.wordpress.com/13/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/lalusupriadi.wordpress.com/13/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/lalusupriadi.wordpress.com/13/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/lalusupriadi.wordpress.com/13/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/lalusupriadi.wordpress.com/13/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/lalusupriadi.wordpress.com/13/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/lalusupriadi.wordpress.com/13/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/lalusupriadi.wordpress.com/13/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/lalusupriadi.wordpress.com/13/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/lalusupriadi.wordpress.com/13/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/lalusupriadi.wordpress.com/13/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/lalusupriadi.wordpress.com/13/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/lalusupriadi.wordpress.com/13/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/lalusupriadi.wordpress.com/13/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/lalusupriadi.wordpress.com/13/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/lalusupriadi.wordpress.com/13/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lalusupriadi.wordpress.com&amp;blog=3468272&amp;post=13&amp;subd=lalusupriadi&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://lalusupriadi.wordpress.com/2008/04/17/maulid-nabi-dan-perubahan-sosial/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">lalu Supriadi</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Harapan dari KTT OKI di Dakar Senegal</title>
		<link>http://lalusupriadi.wordpress.com/2008/04/17/harapan-dari-ktt-oki-di-dakar-senegal/</link>
		<comments>http://lalusupriadi.wordpress.com/2008/04/17/harapan-dari-ktt-oki-di-dakar-senegal/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 17 Apr 2008 21:31:29 +0000</pubDate>
		<dc:creator>lalusupriadi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://lalusupriadi.wordpress.com/?p=12</guid>
		<description><![CDATA[oleh : L. Supriadi, MA Kairo, 17 Maret 2008 ( tulisan dimuat di koran harian Lombok Post edisi 26 Maret 2008 ) Baru-baru ini, di Dakar ibu kota Senegal telah diadakan perhelatan besar. Konferensi Tingkat Tinggi Organisasi Konferensi Islam (KTT OKI) ke-XI telah berlangsung selama dua hari, sejak hari Kamis 13 Maret sampai Jum’at 14 [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lalusupriadi.wordpress.com&amp;blog=3468272&amp;post=12&amp;subd=lalusupriadi&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">oleh : L. Supriadi, MA</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Kairo, 17 Maret 2008 ( tulisan dimuat di koran harian Lombok Post edisi 26 Maret 2008 )</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Baru-baru ini, di Dakar ibu kota Senegal telah diadakan perhelatan besar. Konferensi Tingkat Tinggi Organisasi Konferensi Islam (KTT OKI) ke-XI telah berlangsung selama dua hari, sejak hari Kamis 13 Maret sampai Jum’at 14 Maret 2008. Sekitar 75 pemimpin negara-negara Islam berkumpul untuk membicarakan masalah-masalah menyangkut Dunia Islam.<span id="more-12"></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hadir dalam pertemuan tersebut, sekaligus sebagai rangkaikan lawatannya ke beberapa Negara, antara lain Iran , Afrika Selatan dan Dubai . Beliau disertai Menteri Luar Negeri Hasan Wirayuda, Menteri Agama Maftuh Basyuni, dan Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Momen yang sangat penting ini, tidak dilewatkan oleh para pemimpin negara dan kepala pemerintahan untuk melakukan pertemuan. Mereka membicarakan isu-isu penting yang berkembang di negara masing-masing. Di sela-sela konferensi, Presiden Susilo mengadakan pertemuan dengan Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki Moon dan Utusan Khusus PBB untuk Myanmar Ibrahim Gambali. Setelah itu, Presiden melakukan pertemuan dengan sejumlah kepala Negara antara lain Presiden Palestina Mahmoud Abbas, Presiden Sudan Omar Hasan El Basyier, Perdana Menteri Lebanon Fu’ad Senioura dan Pejabat sementara Bangladesh .</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Dalam pidato pembukaannya Presiden Senegal Abdoulaye Wade yang merupakan Ketua baru OKI mengeluarkan statemen bahwa Islam adalah agama damai dan moderat. ia mencela segala bentuk kekerasan yang dilakukan atas nama Islam serta perlunya dialog antar Islam dan Kristen</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Sejumlah isu penting mengemuka dalam agenda pembahasan, Antara lain: masalah Palestina, Irak , Iran , Sudan dan Afganistan. Palestina menjadi agenda urutan teratas pembahasan para kepala negara. Mereka menyampaikan keprihatinan yang mendalam terhadap nasib Palestina dan mengutuk perlakuan sewenang-wenang tentara zionis Israel . Juga menyampaikan usulan-usulan sebagai solusi dari kemelut berkepanjangan itu.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Harapan dan Tantangan</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">KTT OKI ke-XI diselenggarakan pada momen yang tepat saat dunia Islam menghadapi tantangan dan situasi yang menuntut upaya dan kesadaran bersama. Keterpurukan dan ketertindasan dalam berbagai dimensi kehidupan dialami sebagian besar negara-negara Islam. Oleh karenanya memupuk rasa solidaritas dan mengaplikasikannya sangat dibutuhkan untuk keluar dari krisis tersebut, juga sebagai persiapan untuk menyongsong tantangan abad 21. Sejumlah masalah besar itu, bukan saja melanda kawasan Timur Tengah tetapi juga Afrika dan Asia .</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Masalah Palestina adalah agenda utama umat Islam. Itu membutuhkan kemauan dan kesadaran bersama dari negara-negara Islam untuk menyelesaikan tindakan kesewenang-wenangan Israel . Berbagai pertemuan dan perjanjian Palestina-Israel telah diadakan atas prakarsa negara-negara Arab tetapi tetap saja tidak mampu menyelesaikan secara riil krisis yang berkepanjangan. Perjanjian Annapolis di Amerika Serikat tanggal 27 November 2007 tidak mampu memberi perubahan yang signifikan terhadap kemajuan perdamaian. Bahkan sebaliknya berbagai tindak arogansi dan kebrutalan zionis terjadi di depan mata.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Situasi dan kondisi Irak sampai saat ini belum menentu. Setelah tumbangnya rezim Saddam Husein, konflik kepentingan antar milisi dan kelompok masih sering terjadi. Sikap Amerika Serikat yang tidak mau melepaskan Irak dari cengkeraman kekuasaannya menambah sulitnya realisasi stabilitas negara. Proses pengalihan kedaulatan secara penuh belum terjadi. Pemerintahan interim Irak tidak mampu memberi jarak dan melepaskan diri dari bayang-bayang Amerika Serikat.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Sudan adalah negara yang tidak pernah berhenti ditimpa krisis. Krisis demi krisis memporak-porandakan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegaranya. Baru saja ia bernapas bebas dari konflik internal (dalam negeri) dengan Sudan Selatan muncul kasus baru. Kasus Darfur menyeretnya ke krisis lain; krisis ekonomi dan politik. Kasus Darfur belum terselesaikan sampai sekarang bahkan semakin besar menjadi konflik perbatasan antara Chad dan Sudan .</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Nasib Afganistan tidak jauh beda dengan Irak. Campur tangan Amerika semakin membuat arah masa depannya tak jelas. Isu Al Qaedah adalah senjata utama yang dipergunakan Amerika dan sekutunya untuk menjustifikasi kebijakan luar negerinya dan dunia internasional agar mengintervensi negeri para mullah tersebut. Sebagaimana penyimpanan senjata kimia ia tuduhkan untuk menghancurkan Irak.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Sementara itu, Iran yang berniat membangun instalasi nuklir untuk tujuan perdamaian mendapatkan penentangan yang begitu kuat dari negara-negara Barat, khususnya Amerika. Berbagai konspirasi dan propaganda mereka lakukan agar Iran mengurungkan rencananya. Kekhawatiran yang berlebihan mereka jadikan sebagai alasan mengintervensi kebijakan-kebijakan PBB dan Badan Atom Internasional.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Lebanon yang sampai saat ini stabilitas negaranya masih terkatung-katung. Negara tersebut menjadi obyek konspirasi. Berbagai kepentingan politik baik dari dalam negeri atau luar negerinya bermain untuk mewujudkan tujuannya. Dengan terbunuhnya Perdana Menteri Rafiq Al-Hariri semakin membuat keterpurukan. Juga perpecahan di tubuh faksi-faksi politik yang pro dan anti pemerintah.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Pada saat yang sama ketika sebagian negara-negara Islam berada dalam garis kemiskinan dan ketertindasan, muncul sikap sebagian negara-negara teluk yang terkenal kaya  cenderung akrab dengan negara-negara Barat. Mereka memberikan kebebasan kepada Amerika dan sekutunya untuk membuat pangkalan militer atau barak militer dengan dalih menjaga kedaulatannya dari serangan musuh.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Sekalipun demikian, terdapat harapan-harapan yang disampaikan peserta konferensi sehingga bisa menjadi spirit OKI untuk merealisasikan sasaran dan tujuannya, antara lain:<br />
OKI harus menjadi sarana bagi terselesaikannya masalah yang dihadapi negara-negara Islam serta dapat berperan lebih nyata dalam mendamaikan berbagai krisis yang kini banyak terjadi di beberapa negara Muslim seperti Irak, Afganistan , Sudan , dll. OKI juga diharapkan dapat lebih meningkatkan solidaritas diantara sesama anggota OKI yang Muslim, sehingga dapat menjadi corong untuk membela kepentingan dunia muslim dihadapan kekuatan arogan dunia yang menindas. OKI juga harus menunjukkan pembelaan kepada berbagai pelecehan terhadap Kitab Suci Al-Qur’an dan Rasuulullah SAW yang akhir-akhir ini banyak dikibarkan pihak Barat dengan alasan kebebasan berekspresi.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Perlunya negara-negara anggota OKI berusaha bersama-sama meningkatkan kualitas hidup umat Islam baik melalui pendidikan ataupun kesejahteraan agar umat Islam dapat kembali berperan dalam pengembangan kebudayaan-kebudayaan bernilai tinggi sebagaimana pada masa lalu.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Berperan aktif mengupayakan perdamaian dan keamanan dunia. Salah satu bentuknya adalah dengan mengintensifkan dialog antaragama dan berkontribusi untuk perdamaian dunia dan keamanan melalui mediasi. itu dengan cara harus menunjukkan kemampuan untuk mewujudkan perdamaian dan rekonsiliasi di antara sesama anggota. Apalagi, posisi negara anggota OKI cukup strategis. Anggota OKI yang sebanyak 57 negara tersebut mencakup populasi hingga 1 miliar orang. Selain itu, negara-negara Muslim juga menyumbang 70 persen dari total kebutuhan energi dunia.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Terdapat berbagai kekurangan dan tantangan baik dalam realita kondisi negara-negara Islam sebagaimana disebutkan di atas atau dalam pelaksanaan acara Konferensi seperti ketidakhadiran Perdana Menteri Malaysia Abdullah Ahmad Badawi dan Raja Abdullah dari Arab Saudi. Sekalipun demikian, tetap tidak mengurangi muatan dan urgensinya. Semoga dengan kekurangan tersebut semakin membuat negara-negara Islam bangkit dari ketertindasan dan keterpurukan, serta semakin memperkokoh persatuan dan kesatuan mereka.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Dan yang lebih penting dari itu kesepakatan-kesepakatan yang dirumuskan dalam pertemuan tersebut dapat berperan nyata dalam tataran praktis sehingga bisa merubah situasi dan kondisi umat Islam dan dunia umumnya ke arah yang lebih baik.</p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/lalusupriadi.wordpress.com/12/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/lalusupriadi.wordpress.com/12/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/lalusupriadi.wordpress.com/12/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/lalusupriadi.wordpress.com/12/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/lalusupriadi.wordpress.com/12/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/lalusupriadi.wordpress.com/12/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/lalusupriadi.wordpress.com/12/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/lalusupriadi.wordpress.com/12/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/lalusupriadi.wordpress.com/12/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/lalusupriadi.wordpress.com/12/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/lalusupriadi.wordpress.com/12/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/lalusupriadi.wordpress.com/12/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/lalusupriadi.wordpress.com/12/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/lalusupriadi.wordpress.com/12/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/lalusupriadi.wordpress.com/12/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/lalusupriadi.wordpress.com/12/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lalusupriadi.wordpress.com&amp;blog=3468272&amp;post=12&amp;subd=lalusupriadi&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://lalusupriadi.wordpress.com/2008/04/17/harapan-dari-ktt-oki-di-dakar-senegal/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">lalu Supriadi</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Praktek Suap Dalam Perspektif Islam</title>
		<link>http://lalusupriadi.wordpress.com/2008/04/17/praktek-suap-dalam-perspektif-islam/</link>
		<comments>http://lalusupriadi.wordpress.com/2008/04/17/praktek-suap-dalam-perspektif-islam/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 17 Apr 2008 21:17:37 +0000</pubDate>
		<dc:creator>lalusupriadi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://lalusupriadi.wordpress.com/?p=11</guid>
		<description><![CDATA[oleh : L. Supriadi, MA Kairo, 9 Maret  2008 ( tulisan dimuat di koran harian Lombok Post edisi 14 Maret 2008 ) Dunia peradilan Indonesia kembali tercoreng oleh peristiwa tertangkapnya Urip Tri Gunawan oleh KPK di rumah seorang pengusaha wanita bernama Artalyta Suryani. Ketika tertangkap, Urip diduga sedang menerima suap 660 ribu dolar dari Artalyta yang kolega [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lalusupriadi.wordpress.com&amp;blog=3468272&amp;post=11&amp;subd=lalusupriadi&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">oleh : L. Supriadi, MA</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Kairo, 9 Maret  2008 ( tulisan dimuat di koran harian Lombok Post edisi 14 Maret 2008 )</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Dunia peradilan Indonesia kembali tercoreng oleh peristiwa tertangkapnya Urip Tri Gunawan oleh KPK di rumah seorang pengusaha wanita bernama Artalyta Suryani. Ketika tertangkap, Urip diduga sedang menerima suap 660 ribu dolar dari Artalyta yang kolega bisnis pengusaha Samsul Nursalim.<span id="more-11"></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Tak pelak berita tersebut semakin menambah deretan panjang kasus KKN di Indonesia dan  “menggelinding” menjadi public issue  karena yang tertangkap adalah salah satu anggota Tim Kejaksaan yang dibentuk khusus untuk menangani kasus BLBI I dan BLBI II dengan terdakwa obligator Anthony Salim dan Samsul Nursalim.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Mereka adalah para jaksa pilihan yang dikenal bersih dan berintegritas tinggi. Kredibilitas dan kapabilitasnya dalam penegakan hukum tidak diragukan lagi. Namun sungguh ironis, ditengah usaha gencar pemerintah untuk memperbaiki kinerja dan citra hukum, ternyata muncul problem dari internal penegak hukum itu sendiri.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Fenomena peristiwa penangkapan Urip semakin membuktikan kegagalan dan keterpurukan citra lembaga peradilan Indonesia . Krisis kepercayaan masyarakat akan semakin mendapatkan pembenaran. Oleh karenanya Kejaksaan Agung dituntut untuk lebih komitmen “menyeterilkan” lembaganya dari oknum-oknum yang melakukan praktek suap.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;"><strong>Islam Dan Praktek Suap</strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Dalam literatur Islam, <em>risywah </em>(suap) adalah tindakan <em>jarimah</em> (kriminal) yang sangat dilarang dan termasuk dosa besar. Ia disetarakan dengan dosa-dosa besar lainnya, seperti; membunuh, merampok dan mencuri. Balasan untuk pelakunya di akhirat kelak adalah neraka. Rasulullah SAW bersabda; <em>orang yang memberikan suap, yang menerimanya dan menjadi perantaranya semuanya masuk neraka</em> .</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Pada masa Rasulullah SAW, pernah ditemukan kasus pencurian yang dilakukan oleh seorang wanita. Ia tertangkap dan bukti-bukti diajukan. Sebelum kasusnya dilimpahkan ke pengadilan, keluaraga terdakwa melakukan pendekatan ke Zaid Bin Haritsah (anak angkat kesayangan Rasulullah) untuk melobi Rasulullah SAW agar mema’afkan dan membebaskan sang pelaku dari jeratan hukum. Dengan tegas Rasulullah SAW menjawab:</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;"><em>Umat-umat terdahulu (bani israel ) hancur dan binasa karena mereka  tidak menerapkan hukum secara adil; jika  kejahatan dilakukan oleh orang-orang yang kuat pengaruhnya maka tidak dikenakan sanksi, tetapi jika dilakukan oleh orang-orang yang lemah maka ia menghukumnya. Demi Allah, seandainya putriku Fathimah (anak Muhammad) yang melakukan perbuatan tersebut, aku pasti  menghukumnya. </em></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Praktek suap adalah kejahatan teroganisir yang dilakukan oleh lebih dari satu orang. Status jabatan dan kekuasaan sering dipergunakan sebagai kendaraan untuk melakukannya tanpa mempertimbangkan hak-hak orang lain yang dikorbankan. Itu bukan hanya berimplikasi terhadap segelintir orang tetapi akan menghancurkan tatanan perekonomian berbangsa dan bernegara karena negara (secara makro dan mikro) akan dirugikan.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Menurut konsep Islam, semua perintah dan larangan yang bersumber dari Allah dan Rasul-Nya bertujuan untuk menciptakan <em>maslahah</em> (kebaikan) dan menolak <em>mafsadah</em> (kerusakan) dalam segala pola dan bentuknya.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Seorang ulama Islam yang hidup pada abad 8 Hijriah; Imam As Syathibi dalam kitabnya <em>Al Muwafaqat</em>, mengklasifikasikan Hak Asasi Manusia yang selalu dijaga dan dihormati dalam setiap penerapan syari’at Islam menjadi 5; agama, jiwa, keturunan (kehormatan), harta dan akal. Kalau dicermati, semua kewajiban dan larangan yang berkaitan dengan hukum Islam tidak terlepas dari spirit-spirit tersebut. Contohnya; kewajiban berjihad (sesuai dengan rukun dan syaratnya) bertujuan untuk menjaga eksistensi agama. Larangan membunuh bertujuan untuk menjaga keberlangsungan hidup (jiwa). Larangan berbuat zina bertujuan untuk menjaga bersihnya keturunan (kehormatan). Larangan merampok atau mencuri bertujuan untuk menjaga kepemilikan harta benda. Larangan minum khamar bertujuan untuk menjaga kesadaran  akal, demikian seterusnya.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Dalam konteks ini, larangan praktek suap sejajar dengan larangan merampok yang bertujuan untuk menjaga kepemilikan harta benda pribadi dan umum.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;"><strong>Keadilan Dan Ketegasan Sanksi Hukum</strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Para pemimpin dituntut membuktikan komitmennya untuk menciptakan pemerintahan yang adil, bersih dan berwibawa dengan tidak “pandang bulu”  dalam memberikan sanksi hukum. Semua individu ketika di depan hukum mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Keadilan mesti ditegakkan sehingga rakyat merasa terayomi keamanan dan keselamatannya.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Penerapan sanksi hukum yang tegas merupakan konsekuensi yang mesti diberlakukan pemerintah. Itu sangat efektif pengaruhnya dalam pemberantasan praktek suap. Di samping sebagai upaya preventif  (pencegahan), juga  sekaligus sebagai kontrol hukum yang mampu mengurangi kadar ke-labilan spiritual (kejiwaan) para jaksa dan hakim. Jiwa yang labil akan dengan mudah “dipengaruhi” sehingga muncul tindakan untuk mem-petieskan atau menjual-belikan kasus-kasus hukum yang ditangani.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Berbagai peristiwa penyuapan yang terjadi selama ini membuktikan bahwa penerapan sanksi hukum yang ringan tidak mampu menurunkan angka kejahatan, bahkan sebaliknya semakin meningkat. Kebijakan kongkrit pemerintah untuk lebih serius memberantas KKN sudah lama dinantikan rakyat. Jika pemerintah tidak segera menyikapinya dikhawatirkan Indonesia akan berubah menjadi sarang para koruptor, pengedar ganja, dan tindakan kriminal lain. Lemahnya kepedulian dan kurangnya kemauan untuk menyetop laju dekadensi moral akan berakibat hancurnya suatu bangsa.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Dalam sebuah syair Arab disebutkan:</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;"><em>Eksistensi suatu umat ditentukan oleh ketahanan moralnya</em></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;"><em>Jika dekadensi moral sudah merajalela, maka tunggulah kehancuran</em></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Indonesia sebagai negara besar yang berdaulat dan berdemokrasi bisa memanfaatkan event-event penting, baik tingkat regional atau internasional untuk saling tukar-menukar pengalaman dengan negara-negara lain dalam berbagai aspek, tidak hanya ekonomi, budaya, pertahanan dan keamanan, tetapi  dalam aspek hukum, khususnya sistem  penegakan hukum.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Berbagai studi banding dan pertukaran budaya yang dilakukan pemerintah ke luar negeri, bisa diefektifkan sasarannya dengan menggali potensi-potensi yang ada lalu diterapkan di Negara kita. Keterpurukan citra hukum Indonesia di mata dunia hendaknya dijadikan motivasi untuk bangkit dan mengejar ketertinggalan.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Terlepas dari pro dan kontra mengenai bentuk dan pola penerapan sistem penegakan hukum, itu semua kembali kepada kesadaran dan kemauan para pemimpin dan rakyat Indonesia untuk membenahi dan memperbaiki kekurangan dan kelemahan sistem-sistem yang sudah ada.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;"><em>wallahu a’lam bis showab </em></p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/lalusupriadi.wordpress.com/11/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/lalusupriadi.wordpress.com/11/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/lalusupriadi.wordpress.com/11/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/lalusupriadi.wordpress.com/11/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/lalusupriadi.wordpress.com/11/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/lalusupriadi.wordpress.com/11/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/lalusupriadi.wordpress.com/11/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/lalusupriadi.wordpress.com/11/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/lalusupriadi.wordpress.com/11/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/lalusupriadi.wordpress.com/11/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/lalusupriadi.wordpress.com/11/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/lalusupriadi.wordpress.com/11/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/lalusupriadi.wordpress.com/11/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/lalusupriadi.wordpress.com/11/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/lalusupriadi.wordpress.com/11/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/lalusupriadi.wordpress.com/11/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lalusupriadi.wordpress.com&amp;blog=3468272&amp;post=11&amp;subd=lalusupriadi&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://lalusupriadi.wordpress.com/2008/04/17/praktek-suap-dalam-perspektif-islam/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">lalu Supriadi</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Homoseksual dan Lesbian dalam Perspektif Fikih [2]</title>
		<link>http://lalusupriadi.wordpress.com/2008/04/13/homoseksual-dan-lesbian-dalam-perspektif-fikih-2/</link>
		<comments>http://lalusupriadi.wordpress.com/2008/04/13/homoseksual-dan-lesbian-dalam-perspektif-fikih-2/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 13 Apr 2008 14:50:43 +0000</pubDate>
		<dc:creator>lalusupriadi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://lalusupriadi.wordpress.com/?p=4</guid>
		<description><![CDATA[oleh : L. Supriadi, MA Kairo, 7 April 2008 ( tulisan dimuat di Hidayatullah.Com edisi 10 April 2008 ) Sikap Islam dalam masalah homoseksual dan lesbian sudah jelas. Mengharamkan! Termasuk Ijma’ para ulama tak pernah berselisih. [bagian kedua habis] Dalam tulisan sebelumnya sudah dijelaskan tak ada perbedaan tentang hukum homoseksual dan lesbian dari para ulama [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lalusupriadi.wordpress.com&amp;blog=3468272&amp;post=4&amp;subd=lalusupriadi&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">oleh : L. Supriadi, MA</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Kairo, 7 April 2008 ( tulisan dimuat di Hidayatullah.Com edisi 10 April 2008 )</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;"><em>Sikap Islam dalam masalah homoseksual dan lesbian sudah jelas. Mengharamkan! Termasuk Ijma’ para ulama tak pernah berselisih. [<strong>bagian kedua habis]</strong></em></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;"><strong><span style="color:#333333;">Dalam </span></strong><span style="color:#333333;">tulisan sebelumnya sudah dijelaskan tak ada perbedaan tentang hukum homoseksual dan lesbian dari para ulama fikih. Bahkan yang bersuber dari Al-Quran dan As-Sunnah. Semua mengatakan, hukumnya haram. Perbedaan hanya pada soal bentuk hukuman.</span><span id="more-4"></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;"><strong><span style="color:#0000ff;">Ulama dan hukuman</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Imam Abu Hanifah (pendiri mazhab Hanafi) berpendapat : praktik homoseksual tidak dikategorikan zina dengan alasan: <em>Pertama</em>: karena tidak adanya unsur (kriteria) kesamaan antara keduanya. unsur menyia-nyiakan anak dan ketidakjelasan <em>nasab </em>(keturunan) tidak didapatkan dalam praktik homoseksual. <em>Kedua</em>: berbedanya jenis hukuman yang diberlakukan para sahabat (sebagaimana di atas). Berdasarkan kedua alasan ini, Abu Hanifah berpendapat bahwa hukuman terhadap pelaku homoseksual adalah <em>ta’zir </em>(diserahkan kepada penguasa atau pemerintah). [<em>al hidayah syarhul bidayah </em>7/194-196, <em>fathul qadir </em>juz : 11 hal : 445-449 dan <em>al mabsuth </em>juz :11 hal : 78-81]<!--[if gte vml 1]&gt;                    &lt;![endif]--><!--[if !vml]--><!--more--><!--[endif]--></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Menurut Muhammad Ibn Al Hasan As Syaibani dan Abu Yusuf (murid Abu Hanifah) : praktik homoseksual dikategorikan zina, dengan alasan adanya beberapa unsur kesamaan antara keduanya, seperti: <em>Pertama,</em> tersalurkannya syahwat pelaku. <em>Kedua,</em> tercapainya kenikmatan (karena penis dimasukkan ke lubang dubur). <em>Ketiga,</em> tidak diperbolehkan dalam Islam. <em>Keempat</em>, menumpahkan (menya-nyiakan) air mani. Berdasarkan alasan-alasan tersebut, Muhammad Ibn Al Hasan dan Abu Yusuf berpendapat bahwa hukuman terhadap pelaku homoseksual sama seperti hukuman yang dikenakan kepada pezina, yaitu: kalau pelakunya <em>muhshan </em>(sudah menikah), maka dihukum <em>rajam </em>(dilempari dengan batu sampai mati), kalau <em>gair muhshan </em>(perjaka), maka dihukuman cambuk dan diasingkan selama satu tahun. [dalam <em>al hidayah syarhul bidayah </em>7/194-196, <em>fathul qadir </em>juz : 11 hal : 445-449 dan <em>al mabsuth </em>juz :11 hal : 78-81]</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Menurut Imam Malik praktek homoseksual dikategorikan zina dan hukuman yang setimpal untuk pelakunya adalah dirajam, baik pelakunya <em>muhshan </em>(sudah menikah) atau <em>gair muhshan </em>(perjaka). Ia sependapat dengan Ishaq bin Rahawaih dan As Sya’bi. [<em>minahul jalil</em>, juz : 19 hal : 422-423]</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Menurut Imam Syafi’i, praktik homoseksual tidak dikategorikan zina, tetapi terdapat kesamaan, di mana keduanya sama-sama merupakan hubungan seksual terlarang dalam Islam. Hukuman untuk pelakunya: kalau pelakunya <em>muhshan </em>(sudah menikah), maka dihukum rajam. Kalau <em>gair muhshan </em>(perjaka), maka dihukum cambuk 100 kali dan diasingkan selama satu tahun. Hal tersebut sama dengan pendapat Said bin Musayyib, Atha’ bin Abi Rabah, An Nakha’I, Al Hasan dan Qatadah. [<em>al majmu’ </em>juz : 20 hal : 22-24 dan <em>al hawi al kabir</em>, juz : 13 hal : 474-477]</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Menurut Imam Hambali, praktik homoseksual dikategorikan zina. Mengenai jenis hukuman yang dikenakan kepada pelakunya beliau mempunyai dua riwayat (pendapat): <em>Pertama</em>, dihukum sama seperti pezina, kalau pelakunya <em>muhshan </em>(sudah menikah) maka dihukum rajam. kalau pelakunya <em>gair muhshan </em>(perjaka), maka dihukum cambuk 100 kali dan diasingkan selama satu tahun. (pendapat inilah yang paling kuat). <em>Kedua,</em> dibunuh dengan dirajam, baik dia itu <em>muhshan </em>atau <em>gair muhshan</em>. [<em>al furu’</em>, juz :11 hal : 145-147, <em>al mughni </em>juz : 10 hal : 155-157 dan <em>al inshaf </em>juz : 10 hal : 178]</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Sebagaimana disebutkan di atas bahwa di antara landasan hukum yang mengharamkan praktik homoseksual dan lesbian adalah <em>Ijma’</em>. untuk mengetahui lebih jelas peran <em>Ijma’ </em>dalam menentukan suatu hukum, kita akan membahasnya secara sederhana.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;"><em>Ijma’ Sebagai Konsep Hukum</em></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;"><span style="color:#000080;">Kalau kita telaah referensi-referensi yang menjadi sumber dasar penetapan hukum Islam, maka di antara instrument hukum tersebut adalah <em>Ijma’</em>. Posisi kekuatannya sebagai sumber hukum menempati urutan ketiga setelah Al-Quran dan As-Sunah. </span><em>Ijma’ </em>lahir dan muncul setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW.<span style="color:#000080;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;"><em>Ijma’ </em>merupakan kesepakatan para <em>mujtahid </em>(ahli ijtihad) setelah wafatnya Rasulullah terhadap suatu kasus hukum dalam suatu masa.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Jadi yang menentukan suatu hukum sudah menjadi <em>Ijma’ </em>atau belum adalah para <em>mujtahid </em>(ahli ijtihad) yang berkompeten dalam bidangnya. <em>Dus, </em>bukan orang-orang sembarangan. Mereka adalah orang-orang memiliki syarat-syarat baku yang mendukungnya untuk memahami <em>nash-nash </em>(Al-Quran dan As-Sunah) dan mengaitkannnya dengan realita, seperti menguasai ilmu-ilmu seperti <em>bahasa Arab</em>, <em>maqasidus syari’ah</em>, <em>fikih </em>dan <em>ushul fikih, ilmu tafsir </em>dan lain sebagainya disebutkan dalam ushul fikih.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Sekalipun pintu ijtihad selalu terbuka, tetapi untuk urusan hukum, tidak semua orang bisa mengklaim dirinya <em>mujtahid </em>atau menganggap siapa saja boleh berijtihad. Apalagi merubah hukum yang sudah pasti kebenarannya.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Haramnya homoseksual dan lesbian ini, sudah menjadi <em>Ijma’ </em>(ketetapan ) ulama Islam. Artinya, tak ada diantara mereka yang berselisih. Jadi, tidak ada seorang ulamapun yang berpendapat tentang kehalala nya. Dan itu sudah menjadi ketetapan hukum sejak masa Nabi, sahabat sampai hari kemudian. Jadi tidak bisa diotak- atik –apalagi&#8211; dengan justifikasi rasional.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Islam meyakini bahwa segala perintah dan larangan Allah –baik berupa larangan atau perintah—tak lain bertujuan untuk menciptalan kemaslahatan hidup manusia di dunia dan akhirat. Hatta, termasuk tujuan pelarangan praktik homoseksual dan lesbian yang dimaksudkan untuk memanusiakan manusia dan menghormati hak-hak mereka.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Sangat terlalu lengkap &#8211;kalau tidak boleh disebut kaya&#8211; hanya untuk menelusuri haram dan tidaknya soal homoseksual dan lesbian dalam Islam. Masalahnya agak aneh, jika doktor UIN seperti Musdah Mulia melewatkan begitu saja. Jikapun beliau tidak paham &#8211;mungkin karena keterbatasannya dalam ilmu fikih&#8211; lebih tepat sekiranya agak berhati-hati. Masalahnya, mengapa begitu memaksakan diri? lantas ada apa dibalik itu? <em>Wallahu a’lam</em></p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/lalusupriadi.wordpress.com/4/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/lalusupriadi.wordpress.com/4/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/lalusupriadi.wordpress.com/4/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/lalusupriadi.wordpress.com/4/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/lalusupriadi.wordpress.com/4/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/lalusupriadi.wordpress.com/4/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/lalusupriadi.wordpress.com/4/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/lalusupriadi.wordpress.com/4/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/lalusupriadi.wordpress.com/4/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/lalusupriadi.wordpress.com/4/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/lalusupriadi.wordpress.com/4/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/lalusupriadi.wordpress.com/4/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/lalusupriadi.wordpress.com/4/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/lalusupriadi.wordpress.com/4/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/lalusupriadi.wordpress.com/4/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/lalusupriadi.wordpress.com/4/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lalusupriadi.wordpress.com&amp;blog=3468272&amp;post=4&amp;subd=lalusupriadi&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://lalusupriadi.wordpress.com/2008/04/13/homoseksual-dan-lesbian-dalam-perspektif-fikih-2/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">lalu Supriadi</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Homoseksual dan Lesbian dalam Perspektif Fikih (1)</title>
		<link>http://lalusupriadi.wordpress.com/2008/04/13/kairo-7-april-2008-tulisan-dimuat-di-hidayatullahcom-dalam-dua-bagian-edisi-9-dan-10-april-2008/</link>
		<comments>http://lalusupriadi.wordpress.com/2008/04/13/kairo-7-april-2008-tulisan-dimuat-di-hidayatullahcom-dalam-dua-bagian-edisi-9-dan-10-april-2008/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 13 Apr 2008 14:47:05 +0000</pubDate>
		<dc:creator>lalusupriadi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://lalusupriadi.wordpress.com/?p=3</guid>
		<description><![CDATA[oleh : L. Supriadi, MA Kairo, 7 April 2008 ( tulisan dimuat di Hidayatullah.Com edisi 9 April 2008 ) “Kurang syah, jika tak nyeleneh.” Kalimat ini, barangkali tepat untuk dikatakan pada para aktivis gerakan Islam Liberal. Sikap nyeleneh itu, paling tidak disampaikan oleh Dr. Siti Musdah Mulia &#8211;yang katanya&#8211; guru besar UIN Jakarta baru-baru ini. [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lalusupriadi.wordpress.com&amp;blog=3468272&amp;post=3&amp;subd=lalusupriadi&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">oleh : L. Supriadi, MA</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Kairo, 7 April 2008 ( tulisan dimuat di Hidayatullah.Com edisi 9 April 2008 )</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;"><em>“Kurang syah, jika tak nyeleneh.” </em>Kalimat ini, barangkali tepat untuk dikatakan pada para aktivis gerakan Islam Liberal. Sikap <em>nyeleneh</em> itu, paling tidak disampaikan oleh Dr. Siti Musdah Mulia &#8211;yang katanya&#8211; guru besar UIN Jakarta baru-baru ini.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Dalam sebuah diskusi yang diadakan di Jakarta hari Kamis 27 maret 2008 lalu, tiba-tiba ia mengeluarkan pernyataan bahwa homoseksual dan homoseksualitas adalah kelaziman dan dibuat oleh Tuhan, dengan begitu diizinkan juga dalam agama Islam. (dilansir <a href="http://hidayatullah.com/">www.hidayatullah.com</a>, Senin 31 maret 2008).<span id="more-3"></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Tak hanya itu, Siti Musdah melanjutkan bahwa sarjana-sarjana Islam moderat mengatakan tidak ada pertimbangan untuk menolak homoseksual dalam Islam, dan bahwa pelarangan homoseks dan homoseksualitas hanya merupakan tendensi para ulama. <!--[if gte vml 1]&gt;                    &lt;![endif]--><!--[if !vml]--><!--more--><!--[endif]--></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Bagi sebagian kalangan, sebenarnya tidak ada yang baru dari pernyataan para aktivis liberal seperti Siti Musdah ini. Ia hanyalah pengulangan pemikiran teman-temannya di komunitas JIL (Jaringan Islam Liberal). Sekalipun isu atau wacana, yang dilontarkan berbeda tetapi gayanya hampir persis sama. Yang membuat ia berbeda adalah jarak rambahnya yang begitu jauh.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Beriringan dengan penghinaan dan penistaan media masa Barat terhadap Nabi Muhamad dan umat Islam. Isu yang disampaikan Musdah juga digulirkan oleh kaum Kristen dan Yahudi sekular-liberal Barat seperti di Belanda, Belgia dan Spanyol.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Sekalipun tulisan ini tidak bermaksud mengaitkan atau menghubungkan kepentingan-kepentingan antara JIL nya Siti Musdah dengan Barat, tetapi kita patut bertanya, ada apa dibalik ini semua?</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Sebenarnya, apa yang disampaikan Musdah hanyalah “membeo” Frank Van Dalen Ketua organisasi kaum homoseksual Belanda (COC) atau Boris Van Der Ham anggota parlemen dari partai sosial liberal Belanda yang menuntut persamaan hak para gay dan lesbian. Mereka juga mengecam gereja.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Yang mengherankan juga adalah antusiasme yang berlebihan untuk membela wacana tersebut di tengah “usaha” segelintir orang yang tergabung dalam komunitas LGBT (<em>lesbian, gay, biseksual </em>dan <em>transgender</em>) untuk menuntut penyetaraan HAM, keadilan dan anti-diskriminasi.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;"><strong>Luth, Bible dan Sejarah Peradaban</strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Kalau kita telaah sejarah peradaban manusia, sebenarnya fenomena penyimpangan seksual sudah muncul jauh sebelum masa Nabi Muhammad SAW, tepatnya pada masa Nabi Luth yang diutus untuk kaum <em>Sadoum</em>. Hampir semua kitab tafsir mengabadikan kisah tersebut ketika menyingkap kandungan ayat-ayat yang berkaitan dengan kisah nabi Luth.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Allah berfirman : <em>Dan Luth ketika berkata kepada kaumnya: mengapa kalian mengerjakan perbuatan faahisyah (keji) yang belum pernah dilakukan oleh seorangpun sebelum kalian. Sesungguhnya kalian mendatangi laki-laki untuk melepaskan syahwat, bukan kepada wanita; malah kalian ini kaum yang melampaui batas. Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan: “Usirlah mereka dari kotamu ini, sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri. Kemudian Kami selamatkan dia dan pengikut-pengikutnya kecuali istrinya; dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu.” </em><strong>[QS Al-A’raf</strong>:80-84].</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Allah menggambarkan Azab yang menimpa kaum nabi Luth : “<em>Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi, yang diberi tanda oleh Tuhanmu, dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim</em>” [<strong>Hud </strong>: 82-83]</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Semua ayat di atas secara jelas mengutuk dan melaknat praktik homoseksual karena bertentangan dengan kodrat dan kenormalan manusia.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Perlu diingat, sikap keras melaknat itu bukan hanya pada Islam. Namun juga pada agama Kristen.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Praktik homoseksual juga menjadi momok yang menakutkan di agama Kristen. Bibel menyebutnya sebagai ibadah kafir yang lazim dikenal dengan nama “pelacuran kudus”. Ia sangat mengutuk dan mengecam pelakunya karena itu bertentangan dengan moral.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Dalam Perjanjian Baru, Roma 1:26-27, Rasul Paulus mengingatkan, bahwa praktik homoseksual adalah sebagian dari bentuk kebejatan moral dunia kafir, dari mana orang-orang kristen sebenarnya telah dibebaskan dan disucikan oleh Kristus.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Dalam <strong>Imamat </strong>20:13 berbunyi : ”<em>Janganlah engkau tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, karena itu suatu kekejian, pastilah mereka dihukum mati dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri</em>”. Yang melakukannya diancam dengan hukuman mati.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;"><strong>“Hombreng” dan Fikih </strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Dalam khazanah keilmuan islam khususnya fikih, praktik homoseksual dan lesbian –sering diplesetkan sebagai kaum “<em>hombreng</em>” mudah dicari rujukannya. Kelainan seksual yang dalam Islam ini sering disebut <em>al faahisyah </em>(dosa besar) yang sangat menjijikkan dan bertentangan dengan kodrat dan tabiat manusia. Oleh karenanya para ulama sangat mengutuk, mengecam dan mengharamkannya.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Kalau ditelusuri secara gramatikal (bahasa) tidak ada perbedaan penggunaan kata antara homoseksual dan lesbian. Dalam bahasa arab kedua-duanya di namakan <em>al liwath.</em> Pelakunya di namakan <em>al luthiy </em>(lotte). Namun Imam Al-Mawardi membedakannya. Beliau menyebut homoseksual dengan liwath dan lesbian dengan <em>sihaq </em>atau <em>musaahaqah</em>. (lihat : <em>al hawi al kabir </em>karya al mawardi : juz :13 hal : 474-475)</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Ibn Qudamah Al Maqdisi menyebutkan bahwa penetapan hukum haramnya praktik homoseksual adalah <em>Ijma’ </em>(kesepakatan) ulama, berdasarkan nash-nash Al-Quran dan Al-Hadits. [<strong>al mughni juz </strong>:10 hal : 155].</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Imam Al Mawardi berkata, “Penetapan hukum haramnya praktik homoseksual menjadi <em>Ijma’ </em>dan itu diperkuat oleh Nash-nash Al-Quran dan Al-Hadits. [<em>Kitab Al hawi al kabir</em>, juz :13 hal : 475]</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Mereka dalam hal ini berbeda pendapat mengenai jenis dan bentuk hukuman yang dikenakan kepada pelakunya. Itu timbul karena perbedaan dalam meng-interpretasi dalil-dalil yang bersumber dari Al-Quran, Al-Hadits dan <em>Atsar </em>(Fakta sejarah sahabat).</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Ayat-ayat di atas (Al A’raf : 80-84 dan Hud : 77-83) secara jelas berisi kutukan dan larangan Allah SWT terhadap pelaku praktik homoseksual. Itu juga diperkuat oleh hadits-hadits berikut:</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Hadits riwayat Ibn Abbas : “<em>Siapa saja yang engkau dapatkan mengerjakan perbuatan homoseksual maka bunuhlah kedua pelakunya”. </em>[ditakhrij oleh Abu Dawud 4/158 , Ibn Majah 2/856 , At Turmuzi 4/57 dan Darru Quthni 3/124].</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Hadits Jabir : “<em>Sesungguhnya yang paling aku takuti (menimpa) umatku adalah perbuatan kaum Luth” </em>[HR Ibnu Majah : 2563, 1457. Tirmidzi berkata : Hadits ini <em>hasan Gharib</em>, Hakim berkata, Hadits <em>shahih isnad</em>]</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Hadits Ibnu Abbas : “<em>Allah melaknat siapa saja yang melakukan perbuatan kaum Luth, (beliau mengulanginya sebanyak tiga kali</em>)” [HR Nasa’i dalam <em>As-Sunan Al-Kubra </em>IV/322 No. 7337]</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Perbedaan <em>atsar </em>(penyikapan baik dengan kata atau perbuatan) para sahabat adalah dalam menentukan jenis hukuman yang dikenakan kepada pelaku. Diantara perbedaannya adalah; membakarnya dengan api, menindihnya dengan dinding, dijatuhkan dari tempat yang tinggi sambil menimpuknya dengan batu, ditahan di tempat yang paling busuk sampai mati.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;direction:ltr;unicode-bidi:embed;">Para ulama fikih setelah menyepakati haramnya praktik homoseksual dan lesbian, mereka hanya berbeda pendapat mengenai hukuman yang layak diberlakukan kepada pelaku. Perbedaan hanya menyakut dua hal; <em>Pertama</em>: perbedaan sahabat dalam menentukan jenis hukuman, sebagaimana tersebut di atas. <em>Kedua</em>: perbedaan ulama dalam mengkategorikan perbuatan tersebut, apakah dikategorikan zina atau tidak? Dan itu berimplikasi terhadap kadar atau jenis hukuman yang dikenakan. [berlanjut <strong>bagian kedua…/</strong><a href="http://hidayatullah.com/">www.hidayatullah.com</a>]</p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/lalusupriadi.wordpress.com/3/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/lalusupriadi.wordpress.com/3/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/lalusupriadi.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/lalusupriadi.wordpress.com/3/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/lalusupriadi.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/lalusupriadi.wordpress.com/3/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/lalusupriadi.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/lalusupriadi.wordpress.com/3/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/lalusupriadi.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/lalusupriadi.wordpress.com/3/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/lalusupriadi.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/lalusupriadi.wordpress.com/3/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/lalusupriadi.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/lalusupriadi.wordpress.com/3/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/lalusupriadi.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/lalusupriadi.wordpress.com/3/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lalusupriadi.wordpress.com&amp;blog=3468272&amp;post=3&amp;subd=lalusupriadi&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://lalusupriadi.wordpress.com/2008/04/13/kairo-7-april-2008-tulisan-dimuat-di-hidayatullahcom-dalam-dua-bagian-edisi-9-dan-10-april-2008/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">lalu Supriadi</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
